Alur untuk pembimbingan Skripsi

Alur Pembimbingan Skripsi

setelah proses pembimbingan selesai mahasiswa dapat mengajukan seminar proposal dengan cara/alur pendaftaran

Alur Seminar Proposal
Selesai seminar proposal mahasiswa dapat melanjutak proses revisi dan penyelesaian skripsi hingga dosen pembimbing menyatakan skripsi siap untuk diuji, alur untuk proses ujian skripsi adalah
Alur Ujian Skripsi

setelah ujian skripsi dan mahasiswa sudah menyelesaikan semua matakuliah yang harus ditempuh/ dalam artian mahasiswa sudah menempuh SKS minimal yaitu 150 SKS. maka mahasiswa dapat mendaftar program akhir/yudisium dengan alur:

persyaratan untuk program akhir adalah sudah menyerahkan penggandaaan dokumen skripsi dan artikel ke prodi dengan alur

PEDOMAN SKRIPSI